MITRABERITA.NET | Menjelang Penerimaan Siswa Baru, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh dipadati warga kota yang hendak melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana di Kantornya, Rabu 11 Juni 2025.
“Untuk memastikan proses pendaftaran pada jenjang SD dan SMP pada sekolah di wilayah Kota Banda Aceh berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Emila mengatakan, calon siswa yang berdomisili di wilayah Kota Banda Aceh diwajibkan untuk melakukan pengecekan NIK terlebih dahulu.
Menurutnya, pengecekan NIK bagi calon murid baru juga dapat dilakukan melalui https://spmb.bandaacehkota.go.id/.
Kata Emila, jika terdapat perbedaan data orang tua atau wali diharapkan agar datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk memperbaharui data.
“Disdukcapil telah menyediakan loket layanan (D, E, dan Loket Pengaduan). Orang tua wali dapat menunjukan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas,” kata Emila.
Editor: Redaksi