DAERAH

BNN RI Dorong Alih Profesi Masyarakat Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar

×

BNN RI Dorong Alih Profesi Masyarakat Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, saat menyampaikan sambutan dan membuka rapat Sinergi Program Stakeholders pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar, di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Jalan Tengku Cot Malem, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026). Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendorong penguatan program pemberdayaan alternatif bagi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Aceh Besar, terutama melalui pengembangan komoditas pertanian legal yang mampu memberikan sumber penghasilan berkelanjutan.

Dorongan tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, saat menghadiri rapat Sinergi Program Stakeholders pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar, di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Jalan Tengku Cot Malem, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar Chairul Ikhsan, perwakilan Kodim 0101/KBA, para Kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala OPD Aceh Besar terkait.

Aldrin mengatakan, penanganan kawasan rawan tanaman terlarang tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pilihan usaha yang legal dan produktif, sehingga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa bergantung pada aktivitas yang melanggar hukum.

Ia menjelaskan, selama menjalankan tugas di BNN, dirinya pernah terlibat dalam berbagai kegiatan pemberantasan dan pemusnahan ladang ganja di sejumlah wilayah Aceh, termasuk kawasan Lamteuba, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Dari pengalaman tersebut, Aldrin menilai pendekatan pemberdayaan masyarakat harus berjalan seiring dengan pengawasan kawasan dan penegakan hukum.

“Kalau itu memang kawasan bukan hutan lindung, maka daerah itu bisa dialihfungsikan menjadi lahan yang ditanami bukan tanaman terlarang, tetapi tanaman berkomoditas yang bisa menghasilkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam budidaya tanaman terlarang juga perlu diberikan kesempatan untuk beralih profesi melalui pengembangan komoditas alternatif.

“Dulu yang menanam tanaman terlarang, jadi menanam tanaman yang berkomoditas. Misalnya tanam kopi, tanam jagung,” katanya.

Menurut Aldrin, pola tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap aktivitas ilegal.

BNN sendiri terus mengembangkan pendekatan pemberdayaan alternatif sebagai bagian dari penanganan kawasan rawan narkoba. Program tersebut diarahkan agar masyarakat menjadi lebih mandiri dan produktif melalui pengembangan potensi lokal dan sumber penghidupan yang legal.

Karena itu, Aldrin meminta pemerintah daerah bersama perangkat terkait, termasuk sektor kehutanan dan perkebunan, memperkuat koordinasi dalam menentukan pemanfaatan lahan dan pengembangan komoditas yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

“Harapannya untuk meningkatkan kesejahteraan yang baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan penanganan kawasan rawan tanaman terlarang tidak hanya diukur dari berkurangnya aktivitas ilegal, tetapi juga dari kemampuan masyarakat membangun kehidupan ekonomi yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Aldrin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan seluruh stakeholder yang terus menunjukkan komitmen dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Ia berharap sinergi tersebut dapat menghasilkan program nyata yang mampu mengubah kawasan rawan menjadi kawasan produktif sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi dan bersama seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” pungkasnya.[]

Media Online