MitraBerita | Kontroversi besar mewarnai pertandingan sepakbola putra PON XXI 2024 Aceh-Sumut yang digelar di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu malam 14 September 2024.
Dalam laga yang diwarnai sejumlah insiden, tim sepakbola Aceh akhirnya berhasil melaju ke babak semifinal setelah tim Sulawesi Tengah memutuskan untuk Walk Out (WO).
Pertandingan yang dimulai dengan tempo tinggi, terlihat Sulawesi Tengah unggul lebih dahulu melalui gol Wahyu Alman pada menit ke-24. Gol tersebut memicu reaksi dari tim Aceh yang berusaha keras mengejar ketertinggalan, tapi tidak mudah bagi tim Aceh membobol pertahanan Sulawesi Tengah yang tampil solid.
Situasi memanas pada menit-menit akhir laga. Pada menit ke 94, ada insiden yang membuat kesebelasan Sulawesi Tengah menunjukkan aksi protes keras ke wasit hingga meninggalkan lapangan.
Pada menit 90+7, wasit Ahmad Hafid Hilmi memberikan penalti kepada Aceh setelah Nur Mahyuddin dianggap dilanggar di dalam kotak penalti. Keputusan ini kembali memicu protes keras.
Suasana panas di lapangan memuncak ketika pemain Sulteng Muhammad Rizki melakukan pemukulan terhadap wasit. Akibat insiden tersebut, wasit Hilmi terpaksa mendapatkan perawatan medis dan harus dibawa keluar lapangan menggunakan ambulans.
Dalam pertandingan itu, dua pemain Sulawesi Tengah, Wahyu Alman dan M. Akbar, sebelumnya sudah menerima kartu merah. Muhammad Rizki yang melayangkan pukulan keras kepada wasit pun juga harus menerima kartu merahnya, sehingga total tiga pemain Sulawesi Tengah yang diusir dari lapangan.
Penalti pertama yang diberikan kepada Aceh gagal dimanfaatkan, namun wasit pengganti memberikan penalti kedua setelah menilai terjadi handball. Akmal Juanda akhirnya berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1.
Dengan pertandingan yang berlarut-larut hingga hampir tengah malam, tim Sulawesi Tengah memutuskan untuk WO, mengakhiri pertandingan secara prematur. Keputusan ini menguntungkan tim Aceh, yang dengan demikian melaju ke babak semifinal, berhadapan dengan Jawa Barat.