DINAMIKA

Taprang: BPMA Harus Aktif Mediasi Konflik Warga dan PT Medco

1894
×

Taprang: BPMA Harus Aktif Mediasi Konflik Warga dan PT Medco

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai NasDem Aceh Timur, H. Tarmizi Daud atau yang akrab disapa Taprang. Foto: Dok. Pribadi

MITRABERITA.NET | Fraksi Partai NasDem DPRK Aceh Timur mendesak Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur segera turun tangan memfasilitasi dialog antara masyarakat dengan perusahaan PT Medco E&P Malaka, menyusul aksi unjuk rasa ratusan warga lingkar tambang Blok A di pintu gerbang perusahaan pada Selasa 4 November 2025 lalu.

Desakan ini disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Aceh Timur, H. Tarmizi Daud atau yang akrab disapa Taprang, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Timur.

Taprang menilai gejolak sosial yang terjadi di wilayah ring 1 dan ring 2 operasi migas Medco Aceh Timur dipicu karena lemahnya komunikasi dari perusahaan terhadap masyarakat setempat.

Menurut Taprang, seperti disuarakan warga, perusahaan tidak transparan dalam pengelolaan dana dan kegiatan sosial di sekitar wilayah operasi, termasuk dalam penyaluran bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta per kepala keluarga (KK) untuk satu desa tertentu yang dinilai menimbulkan kecemburuan sosial antarwarga.

“Selama tujuh tahun berproduksi, warga merasa pihak perusahaan tidak terbuka dan kurang komunikatif soal operasi mereka, dampaknya terhadap lingkungan, dan kontribusinya terhadap masyarakat. Ini yang akhirnya memicu aksi demonstrasi,” ujar Taprang kepada wartawan, Ahad 9 November 2025.

Taprang menyebut, salah satu tuntutan utama warga adalah adanya pembagian royalti minimal 1 persen dari total hasil produksi migas Blok A setiap tahunnya untuk pengembangan masyarakat lingkar tambang.

Selain itu, masyarakat juga mendesak akses informasi yang lebih transparan terkait lowongan kerja lokal, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran.

“Tuntutan mereka adalah indikator lemahnya komunikasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Ini harus segera dijembatani,” tegasnya.

Taprang menegaskan, BPMA sebagai lembaga pengelola dan pengawas sektor hulu migas di Aceh memiliki peran strategis untuk memastikan perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) beroperasi dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerja.

“BPMA jangan hanya berperan sebagai regulator di atas kertas. Mereka harus aktif mengawal dan memastikan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat berjalan baik,” kata Taprang.

Selain BPMA, ia juga mendesak Pemkab Aceh Timur agar tidak bersikap pasif atau sekadar menjadi penonton di tengah gejolak sosial yang terjadi.

“Pemkab harus tampil sebagai jembatan dialog, memfasilitasi semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi. Jangan biarkan gejolak ini meluas,” tambahnya.

Taprang menegaskan bahwa masyarakat Aceh Timur pada dasarnya mendukung keberadaan industri migas, selama aktivitasnya membawa manfaat nyata bagi daerah dan tidak menimbulkan kesenjangan sosial.

“Tujuan kita bukan menghalangi investasi, tapi memastikan pembangunan berjalan berkeadilan. Perusahaan harus hadir bukan hanya sebagai penghasil profit, tapi juga sebagai mitra masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap langkah konkret segera diambil oleh BPMA, Pemkab, dan Medco E&P Malaka agar situasi tetap kondusif, sekaligus memastikan keberlanjutan operasional migas di Aceh Timur berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Redaksi

Media Online