Sosok Pengedar Sabu yang Baku Tembak dengan Polisi di Aceh, Ternyata bukan Pengedar Biasa!

Pengedar Sabu yang Baku Tembak dengan Polisi di Aceh. Foto: Humas Polri 

MITRABERITA.NET | Pengedar sabu yang Baku Tembak dengan polisi di Aceh Timur pada Sabtu malam, ternyata bukan pengedar sabu biasa. Tersangka A, yang berhasil dibekuk usai insiden dramatis itu, terungkap sebagai buronan kasus besar peredaran 58 kilogram sabu di wilayah hukum Polda Lampung.

Bahkan, ia pernah kabur dari sel tahanan pada Desember 2023 lalu. Penangkapan ini menjadi pukulan telak terhadap jaringan narkoba lintas provinsi yang selama ini menjadi momok di berbagai daerah.

Dalam pemeriksaan, fakta mengejutkan terungkap bahwa tersangka A bukan kriminal sembarangan. Ia adalah buronan kasus besar peredaran narkoba 58 kilogram sabu di wilayah hukum Polda Lampung, yang sempat melarikan diri dari tahanan pada Desember 2023 lalu.

“Kita berhasil menangkap buronan yang menjadi bagian dari jaringan besar lintas provinsi,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, dalam keterangan yang diterima media ini, Ahad malam 27 April 2025.

Saat ini, pelaku A dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam perburuan intensif.

Baca: Dramatis! Penangkapan Pengedar Sabu di Aceh Diwarnai Baku Tembak, Satu Polisi Terluka

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui keberadaan para buronan tersebut.

“Kami tak akan berhenti sampai kedua pelaku yang melarikan diri berhasil kami tangkap. Ini komitmen kami untuk menjaga Aceh dari kejahatan narkoba,” tegas AKP Erwinsyah.

Situasi Aceh Timur kini masih mencekam. Polisi memperketat penjagaan di sejumlah titik strategis, sementara publik dibuat berdebar menanti kabar penangkapan dua pelaku berbahaya yang masih berkeliaran.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Redaksi