Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Arisan Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta

  • Bagikan
Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Arisan Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta. Foto: Humas Polri

MitraBerita | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang pelaku bandar arisan bodong berinisial ND (26) di Kota Denpasar, Bali, Ahad 22 September 2024.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penelusuran panjang yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tindakan penipuan yang sempat menggegerkan warga di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, mengungkap bahwa ND ditangkap berdasarkan laporan dari para korban.

“Tersangka kita amankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan bodong,” ujarnya, Rabu 25 September 2024.

Modus operandi yang digunakan ND cukup licik. Ia mengajak warga untuk bergabung dalam arisan dengan janji imbalan hingga Rp52,5 juta per bulan.

Untuk meyakinkan para calon korban, pelaku langsung mendatangi rumah mereka dan meminta iuran dengan membawa nama-nama anggota arisan lain yang ternyata fiktif.

Aksi penipuan ini dimulai pada 28 September 2023, ketika salah satu korban, FZ (46), tidak menerima uang arisan yang dijanjikan.

Setelah mendengar kabar bahwa ND melarikan diri dengan membawa semua uang arisan, FZ melaporkan kasus ini ke Polres Nagan Raya pada 30 Januari 2024.

Menurut kepolisian, hingga kini lebih dari 30 korban telah melapor, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah atau Rp0,5 miliar.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya melacak keberadaan ND di Bali. Penangkapannya berlangsung tanpa perlawanan.

“Pelaku tidak melawan saat ditangkap. Saat ini, ND telah dibawa ke Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Vitra.

Tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, termasuk pasal 378 tentang penipuan.

Iptu Vitra juga mengimbau masyarakat yang mungkin menjadi korban arisan bodong lainnya untuk segera melapor agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *