MitraBerita | Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian, resmi melantik Safriati sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh, di Gedung Sasana Praja Kemendagri, Jumat 30 Agustus 2024.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 018/KEP/PKK.Pst/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 mengenai pemberhentian dan pengangkatan penjabat.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Tito berharap Safriati dapat memperkuat program kegiatan Posyandu, terutama di tengah transformasi sektor kesehatan saat ini.
“Kita sudah kenal semua dengan Bu Safriati Safrizal, jadi tidak usah dikenalkan lagi. Beliau pasti paham dengan tugas di PKK dan untuk Posyandu, kita semua baru juga memulai sehingga bersama-sama pula kita membangun pondasi dari Posyandu ini,” kata Tri Tito Karnavian.
Tri Tito juga menekankan pentingnya pemantapan program PKK dan perencanaan untuk tahun 2025. Ia berharap, pengurus yang masa baktinya telah habis dapat segera dilantik untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program PKK dan Posyandu.