MitraBerita | Seorang pria paruh baya yang tinggal sendirian di rumahnya di Jalan Darussalam Gang Ampera, Gampong (Desa) Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ditemukan meninggal dunia pada Jumat 12 Juli 2024 sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul Akbar, mengatakan pria tersebut bernama Miftahul Rahmi (48 tahun) dan merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut kepolisian, Miftahul Rahmi diketahui memiliki riwayat penyakit sesak nafas, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Kapolsek mengungkap penemuan jasad tersebut berawal dari sepupu korban, Muhammad Rahmi, yang khawatir setelah tidak melihat Miftahul selama tiga hari dan mencium bau tidak sedap di sekitar rumah korban.
Setelah tidak mendapat respons dari Miftahul, Muhammad menghubungi keluarga korban di Banda Aceh.
Muhammad bersama perangkat desa kemudian mendobrak pintu lantai dua rumah Miftahul menggunakan tangga, dan menemukan Miftahul di lantai satu dalam posisi tengkurap dengan menggunakan handuk.
Pukul 00.00 WIB, petugas dari Polsek Banda Sakti tiba di lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
“Hasil awal dari olah TKP menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Miftahul,” ungkapnya.
Setelah proses olah TKP selesai, Tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe membawa jenazah Miftahul Rahmi ke rumah sakit terdekat menggunakan mobil ambulans. Area sekitar TKP dipasang police line untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian Miftahul Rahmi. Tujuannya untuk memastikan apakah kematian tersebut terkait dengan kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya atau faktor lain.