PERISTIWA

Polisi Bongkar Brankas Berisi Miliaran Rupiah dan 74 Kg Emas Batangan

×

Polisi Bongkar Brankas Berisi Miliaran Rupiah dan 74 Kg Emas Batangan

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Foto: Dok. Polri

MITRABERITA.NET | Penggeledahan Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian menyita uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah, dokumen penting, hingga brankas berisi mata uang asing.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi besar yang kini ditangani secara bersama oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Sejak Rabu (8/7/2026) siang, kawasan kafe tampak dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap. Kehadiran aparat dalam jumlah besar sempat memancing perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Cipete.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pengerahan personel Brimob merupakan bagian dari prosedur standar dalam setiap proses penggeledahan yang memiliki tingkat risiko tertentu.

“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelas Budi Hermanto kepada wartawan.

Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak mencoba menghalangi jalannya proses penyidikan karena tindakan tersebut akan memiliki konsekuensi hukum.

Usut Tiga Perkara Korupsi Besar

Dilansir Detikcom, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian nasional, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang dikaitkan dengan peristiwa blackout, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan bahwa penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB,” ujarnya .

“Kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” sambungnya.

Menurut Kombes Budi Hermanto, pengungkapan perkara dugaan korupsi tersebut juga menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” ungkapnya.

“Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan.”

Brankas Raksasa dan Koper Berisi Uang Disita

Penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari membuahkan temuan mengejutkan. Penyidik mengeluarkan empat koper dari dalam bangunan, terdiri dari koper merah, koper biru, serta dua koper hitam, salah satunya berukuran besar hingga harus diangkat tiga orang penyidik.

Selain koper, polisi juga mengamankan mesin penghitung uang, sejumlah boks berisi uang, serta sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding bangunan. Brankas tersebut kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan taktis Brimob.

Kombes Budi Hermanto menyebut penyidik menemukan uang dalam jumlah fantastis yang tersimpan di lokasi.

“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura Dollar dan US Dollar,” bebernya.

Uang Tunai Rp60 Miliar Ditemukan dalam Brankas

Selain menyita dokumen dan barang elektronik, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Irjen Totok Suharyanto pun merinci barang bukti yang diamankan dari lokasi.

“Untuk penggeledahan di lokasi, jadi untuk penggeledahan di lokasi kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan rincian uang yang ditemukan.

“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” kata Totok.

Tiga Pegawai Diperiksa, Kafe dan Money Changer Disegel

Selama proses penggeledahan, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi yang merupakan pegawai kafe. “Ada tiga. Pegawai yang ada di lokasi,” ujar Totok.

Selain kafe, polisi turut menggeledah sebuah money changer yang berada tepat di samping bangunan tersebut.

Kedua lokasi kemudian dipasang garis penyitaan untuk kepentingan penyidikan. Meski demikian, operasional sebagian bangunan masih diizinkan berjalan.

“Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi,” kata Kombes Budi Hermanto.

Pengembangan Berlanjut, Polisi Temukan 74 Kilogram Emas di Sentul

Penyidikan kemudian berkembang ke sebuah rumah di kawasan Bogor Golf Hijau, Sentul, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan aset bernilai sangat besar.

Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menemukan sebuah brankas berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

“Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya aliran aset dalam jumlah besar yang kini masih didalami penyidik sebagai bagian dari pembuktian perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada tiga kasus yang sedang ditangani bersama oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Editor: Redaksi

Media Online