MitraBerita | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengeluarkan surat edaran bernomor 400.3/8112 tanggal 12 Juli 2024 yang mengimbau kepada orang tua untuk mengantar anak-anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.
Surat edaran ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat transisi pendidikan anak usia dini/Raudhatul Athfal ke jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah kelas awal di Aceh.
Bustami menegaskan bahwa pengantar orang tua pada hari pertama sekolah sangat penting untuk memberikan dukungan dan kenyamanan bagi anak-anak dalam menghadapi lingkungan pendidikan baru.
“Pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kearifan lokal,” ujarnya melalui surat edarannya.
Selain itu, Pj Gubernur juga menginstruksikan ASN dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD/RA dan SD/MI kelas awal untuk mengutamakan pengantaran anak pada hari pertama sekolah, dengan tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi pada Senin, 15 Juli 2024.
Keputusan ini diharapkan dapat membantu anak-anak beradaptasi lebih mudah dengan lingkungan sekolah baru. Bustami juga mendorong setiap sekolah untuk merancang kegiatan pembelajaran yang mendukung asesmen awal kemampuan peserta didik, sebagai dasar perencanaan kegiatan pembelajaran selama tahun ajaran.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pembelajaran di satuan PAUD/RA dan SD/MI kelas awal harus mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik dari awal hingga kelas 2 SD/MI.
Ini sebagai upaya untuk menyesuaikan layanan pendidikan agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD/RA.
Bustami juga memastikan bahwa rangkaian praktik pembelajaran dapat diakses melalui buklet advokasi penguatan transisi PAUD/RA-SD/MI, yang dapat ditemukan di tautan laman resmi Kemendikbudristek.