Pengirim Paket Asam Sunti Berisi Sabu Ditangkap di Bandara SIM

  • Bagikan
Polisi menangkap terduga penyelundup paket asam sunti berisi narkoba. Foto: MitraBerita

MitraBerita | Aksi penyelundupan narkotika kembali terungkap di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) ketika petugas keamanan bandara berhasil menggagalkan pengiriman paket asam sunti yang ternyata berisi 100 gram sabu.

Penyelundup dengan inisial AA (34 tahun), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, berhasil ditangkap petugas pada Selasa 9 Juli 2024 lalu setelah aksinya ketahuan.

Paket berisi narkotika jenis sabu tersebut dikirim menggunakan salah satu jasa ekspedisi dengan tujuan Kota Tangerang Selatan. Petugas Avsec bandara mencurigai paket yang dikemas dalam kotak asam sunti, dan setelah diperiksa, ditemukan sabu di dalamnya. Informasi ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami menerima laporan dari petugas bandara dan segera menindaklanjutinya,” kata AKP Ferdian Chandra, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh dalam konferensi pers di Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu 17 Juli 2024.

Penyelidikan menyebutkan paket yang dikirim menggunakan nama palsu “Edi” dari Krueng Geukuh, Aceh Utara, dengan tujuan Tangerang Selatan. Namun, identitas pengirim dan penerima ternyata palsu, yang kemudian memudahkan polisi untuk menangkap AA di Stasiun Kereta Api Krueng Geukuh.

“Tersangka mengaku bahwa dia disuruh oleh seseorang berinisial PL yang sekarang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Chandra. AA mengungkap bahwa dia dibayar Rp 500 ribu untuk mengirimkan paket tersebut.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sabu seberat 100,94 gram, satu kotak kardus asam sunti, dan satu unit ponsel yang digunakan oleh AA.

Tersangka dihadapkan pada Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika yang mengancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan ini lebih lanjut, termasuk pihak yang memesan dan menerima barang tersebut di Tangerang,” tutup Chandra.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *