MitraBerita | Sebanyak 69 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Kabupaten Aceh Besar dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara yang berlangsung di Aula Hotel Permata Hati, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu 14 Agustus 2024
Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Jufriadi, turut dihadiri oleh Asisten I Sekdakab Farhan AP, mewakili Pj Bupati Aceh Besar, serta para pejabat Aceh Besar lainnya.
Farhan AP, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran Panwaslihcam dalam memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung secara adil dan transparan.
“Pengawasan yang baik sangat penting untuk menyelenggarakan Pemilu berkualitas. Panwaslihcam harus aktif mengawasi setiap tahapan pemilu dan menangani setiap pelanggaran yang ada,” ujarnya.
Farhan juga menjelaskan tugas Panwaslihcam, yang meliputi pengawasan tahapan pemilu, menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran, serta menangani kasus pelanggaran administratif dan pidana.
“Anggota Panwaslihcam diharapkan bersikap tidak diskriminatif dan melayani semua pasangan calon dengan adil,” tambahnya.
Ketua Panwaslih Aceh Besar, Jufriadi, mengingatkan bahwa anggota Panwaslihcam memegang peranan strategis dalam memastikan pemilihan yang adil dan transparan.
“Tugas ini memerlukan pengetahuan mendalam dan integritas tinggi. Tantangan mungkin besar, namun dengan kerja sama dan komitmen, kita dapat mengatasi setiap rintangan,” tuturnya.
Jufriadi juga berharap agar anggota Panwaslihcam membangun komunikasi efektif dan menjaga sinergi untuk meningkatkan kualitas pengawasan. “Mari kita upayakan pemilih yang demokratis dengan kerja sama dan dukungan yang solid,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap para anggota dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, demi suksesnya pelaksanaan pemilihan umum mendatang.