MitraBerita | Sebanyak 49 advokat baru resmi disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, Rabu 7 Agustus 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Banda Aceh.
Dalam kesempatan itu, Dr. Suharjono mengingatkan para advokat yang baru dilantik tentang tanggung jawab besar yang kini mereka emban.
“Hari ini adalah hari bersejarah bagi Anda, karena mulai hari ini Anda memulai perjalanan sebagai penegak hukum. Peliharalah marwah dan integritas profesi ini dengan penuh dedikasi dan terus tingkatkan kualitas diri,” ujar Suharjono dalam sambutannya.
Beliau juga mengingatkan agar para advokat bekerja dengan objektif dan menjauhi kesalahan yang dapat menimbulkan ketidakadilan.
Suharjono menegaskan, Pengadilan Tinggi Banda Aceh tidak memungut biaya tambahan untuk pengambilan sumpah advokat, selain PNBP sebesar sepuluh ribu rupiah. “Harap informasi ini disampaikan kepada rekan-rekan advokat,” pintanya.
Ia juga mengajak para advokat untuk menjadi pahlawan dalam penegakan hukum dan keadilan di Aceh, sebuah daerah yang telah melahirkan banyak pahlawan.
“Aceh adalah tanah para pahlawan, mari kita menjadi pahlawan dalam penegakan hukum,” tegas Suharjono yang telah berkarir hampir 40 tahun sebagai hakim.
Sementara itu, Zulfikar Sawang, Ketua DPD Peradi Aceh, menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan jajarannya atas terselenggaranya upacara tersebut.
“Hari ini sangat penting bagi kami, karena dengan disumpahnya advokat-advokat baru ini, mereka sah untuk berpraktek dan membela kepentingan hukum klien,” ungkap Zulfikar.