Pemerintah Apresiasi Perhatian Masyarakat terhadap Aktivitas Tambang di Raja Ampat

Pemerintah Apresiasi Perhatian Masyarakat terhadap Aktivitas Tambang di Raja Ampat. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

MITRABERITA.NET | Setelah mendapat protes dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan aktivitas pertambangan di Raja Ampat, akhirnya pemerintah secara resmi mencabut izin tambang empat perusahaan.

Keempat perusahaan yang dicabut izinnya tersebut yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun mengapresiasi perhatian seluruh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut.

“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa 10 Juni 2025.

Di samping itu, Prasetyo Hadi juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik.

Dalam kesempatan itu, Mensesneg mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima informasi. “Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.

Hadir dalam keterangan pers tersebut; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Editor: Redaksi