DAERAHPARLEMEN

Momen DPRK Banda Aceh Gelar Sidang dalam Ruang Gelap

×

Momen DPRK Banda Aceh Gelar Sidang dalam Ruang Gelap

Sebarkan artikel ini
Sidang paripurna pengesahan APBK Banda Aceh 2026 digelar dalam kondisi gelap gulita akibat pemadaman listrik, pada Rabu (26/11/2025) di Gedung DPRK. Foto: Humas DPRK

MITRABERITA.NET | Dalam suasana tak biasa, sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam kondisi gelap gulita pada Rabu 26 November 2025.

Pemadaman listrik total yang melanda seluruh Aceh hari itu tidak menyurutkan langkah para wakil rakyat kota untuk tetap melaksanakan agenda penting tersebut.

Sidang yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh itu dipimpin Ketua DPRK, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Dr. Mursis Musriadi Aswad.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama Wakil Wali Kota Afdal Khalilullah Mukhlis serta jajaran SKPK turut hadir dalam kondisi gedung tanpa penerangan.

Sejak memasuki gedung, para anggota dewan dan pejabat Pemko disambut ruangan gelap. Tidak ada lampu darurat yang menyala, sehingga sebagian besar peserta sidang terpaksa menggunakan senter telepon seluler untuk melihat jalan maupun dokumen sidang.

Sebelum sidang dimulai, Irwansyah sempat meminta persetujuan seluruh anggota dewan apakah sidang akan tetap dilanjutkan meski listrik padam.

“Apakah sidang boleh kita mulai?” tanya Ketua DPRK. Serempak, seluruh anggota yang hadir menyatakan sepakat untuk terus melanjutkan agenda tanpa penundaan.

Sidang tetap berjalan sesuai agenda, dimulai dari penyampaian pandangan umum enam fraksi. Juru bicara fraksi dari PKS yang tampil pertama hingga fraksi gabungan tampil terakhir, seluruhnya membacakan naskah menggunakan cahaya senter ponsel.

Beberapa di antara mereka harus meninggikan suara agar masih terdengar jelas di tengah ruangan besar yang gelap dan tanpa pengeras suara.

Meski berlangsung dalam keterbatasan, jalannya sidang tetap tertib dan fokus. Para peserta mengapresiasi kekompakan dan komitmen untuk merampungkan pembahasan APBK demi keberlanjutan pembangunan kota.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan MoU pengesahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Aceh untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme regulasi.

Momen ini menjadi perhatian publik karena menggambarkan bagaimana pelayanan pemerintahan tetap berjalan meski dalam kondisi darurat pemadaman listrik. Sebuah sidang penting yang berlangsung dalam kegelapan.

Editor: Redaksi

Media Online