MitraBerita | Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, mengatakan bahwa pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin optimal, terutama dalam hal akses pelayanan bagi pasien.
Melalui sistem antrean online, pasien tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk menunggu giliran berobat di rumah sakit. Kini, peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses antrean secara online dari rumah.
“Masyarakat dapat mengetahui jam pelayanan dan nomor urut dalam antrean, sehingga tidak perlu lagi menunggu berjam-jam di rumah sakit,” ujar dr. Susi, pada Rabu 6 November 2024, di Indrapuri.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya RSUD Aceh Besar dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN.
Dengan layanan antrean online, diharapkan pasien dapat lebih mudah merencanakan kunjungan ke rumah sakit tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Dr. Susi juga menyebutkan bahwa RSUD Aceh Besar telah meraih penghargaan pada 2022 dari BPJS Kesehatan sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan Implementasi Antrean Online Bridging versi 2.0 terbaik.
Ini mengindikasikan keberhasilan RSUD Aceh Besar dalam mengintegrasikan sistem antrean online yang mencakup hampir 71 persen layanan “bridging” antara sistem rumah sakit dan aplikasi BPJS.
Sejak diterapkannya layanan ini pada Februari 2022, RSUD Aceh Besar telah mempermudah akses data pasien melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), yang memungkinkan pelayanan lebih fleksibel dan efisien.
“Melalui sistem ini, akses data pasien menjadi lebih mudah, dan pelayanan kesehatan pun lebih cepat dan tepat sasaran. Kami akan terus meningkatkan layanan agar masyarakat tidak lagi perlu antre lama saat membutuhkan perawatan medis,” ungkapnya.
Dengan adanya kemudahan akses ini, Plt Direktur RSUD Aceh Besar itu berharap pasien JKN lebih mudah dan nyaman mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa harus terjebak dalam antrean panjang.
“Peningkatan pelayanan kesehatan ini diharapkan bisa lebih mendekatkan masyarakat pada layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses,” pungkasnya.