DESA Pantai Balai di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dikenal tidak hanya karena keindahan alamnya tetapi juga karena kekayaan kulinernya, salah satunya adalah kue Rasidah. Kue ini merupakan salah satu hidangan tradisional yang sangat populer di kalangan masyarakat setempat dan sering kali menjadi bagian integral dari berbagai acara penting.
Kue Rasidah adalah simbol kebudayaan dan tradisi yang mendalam bagi masyarakat Desa Pantai Balai. Nama “Rasidah” sendiri diperkirakan berasal dari pengaruh budaya Arab atau Melayu yang kental di Aceh, mencerminkan kekayaan sejarah dan campuran budaya dalam kuliner lokal.
Pembuatan kue Rasidah memerlukan proses yang cukup dengan keterampilan dan ketelitian tinggi. Bahan-bahan utama seperti tepung beras, gula, santan, dan daun pandan dipilih dengan cermat untuk memastikan kualitas yang terbaik.
Adonan tepung beras dan santan diolah dengan hati-hati, ditambahkan gula dan daun pandan untuk aroma khas, kemudian dimasak dengan api kecil sambil terus diaduk hingga mencapai konsistensi yang diinginkan. Proses ini mengajarkan tentang pentingnya kesabaran dan dedikasi dalam menciptakan hidangan yang sempurna.
Kue Rasidah tidak hanya sekadar makanan penutup atau hidangan pembuka, tetapi juga memiliki makna yang mendalam dalam konteks sosial dan budaya. Kue ini sering dihidangkan pada perayaan besar seperti pernikahan, khitanan, dan hari-hari besar keagamaan.
Kehadirannya dalam berbagai acara tersebut melambangkan kebersamaan, rasa syukur, dan kebahagiaan yang dirayakan bersama. Bagi masyarakat setempat, setiap gigitan kue Rasidah mengandung cerita dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kue ini menjadi simbol identitas dan kebanggaan budaya, sekaligus memperkuat ikatan sosial dalam komunitas.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Kue Rasidah juga memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat Desa Pantai Balai. Produksi dan penjualan kue ini menjadi sumber pendapatan bagi beberapa keluarga lokal, mendukung ekonomi komunitas sambil menjaga tradisi kuliner. Selain itu, dalam acara-acara besar, Rasidah sering kali menjadi hidangan yang dinanti-nantikan, mengundang orang untuk berkumpul dan berbagi cerita.
Menulis tentang kue Rasidah memberikan wawasan mendalam tentang kekayaan budaya dan tradisi Desa Pantai Balai. Kue ini bukan hanya makanan, tetapi juga simbol dari kebersamaan, tradisi, dan dedikasi dalam menjaga warisan kuliner. Pengalaman ini mengajarkan tentang pentingnya melestarikan warisan budaya dan menghargai setiap aspek dari kehidupan komunitas.
Kue Rasidah mewakili lebih dari sekadar hidangan; ia adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan, menghubungkan tradisi dengan generasi mendatang. Dengan terus memproduksi dan menikmati kue ini, masyarakat Desa Pantai Balai tidak hanya merayakan warisan mereka tetapi juga memastikan bahwa tradisi ini tetap hidup dan relevan.
Penulis: Mawar Diah