Masyarakat Diingatkan Tak Beri Izin Anak Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

  • Bagikan
Masyarakat Diingatkan Tak Beri Izin Anak Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya. Foto: MitraBerita 

MitraBerita | Sat Binmas Polres Lhokseumawe melakukan Saweu Gampong di Desa Keude SP 4, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, Senin 26 Agustus 2024. Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat setempat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Binmas AKP Zahabi, menyampaikan bahwa fokus dari Saweu Gampong kali ini adalah kepada para ibu-ibu di Desa Keude SP 4. Dalam pertemuan tersebut, kepolisian mengimbau tentang pentingnya keselamatan berkendara.

AKP Zahabi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengizinkan anak-anak mereka mengendarai sepeda listrik di jalan umum. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan yang tinggi.

“Kami mengimbau kepada para orang tua, khususnya ibu-ibu, untuk selalu waspada dalam berkendara dan tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Ini penting demi keselamatan bersama,” ujar Zahabi.

Kegiatan Saweu Gampong ini merupakan bagian dari pendekatan preventif Polres Lhokseumawe untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dengan program ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan tertib di Kecamatan Simpang Keuramat serta terjalin hubungan yang lebih erat antara pihak kepolisian dan masyarakat.

  • Bagikan