MITRABERITA.NET | Fenomena manusia silver yang sempat marak di Kota Banda Aceh kini mulai menyebar ke wilayah Aceh Besar dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Sejak awal Januari 2025, keberadaan manusia silver —orang yang mengecat tubuhnya dengan warna perak untuk mengemis di jalanan— semakin sering terlihat di Aceh Besar.
Mereka dipantau Satpol PP-WH Aceh Besar terlihat di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Simpang Ajun, Kecamatan Darul Imarah. Menanggapi laporan dari masyarakat, Satpol PP-WH Aceh Besar bergerak cepat.
Pada Sabtu 3 Mei 2025, petugas turun ke lokasi dan langsing melakukan penindakan dengan cara menghentikan aksi manusia silver tersebut dan mengamankannya saat beraksi di persimpangan jalan.
“Kami menerima laporan dari warga terkait aktivitas manusia silver di Simpang Ajun. Saat itu juga, tim kami langsung turun ke lapangan dan melakukan penertiban,” ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir.
Menurut Muhajir, aktivitas manusia silver bukan hanya menyalahi norma sosial, tetapi juga menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan. Ia menyoroti tiga dampak utama yang ditimbulkan, yakni perilaku meminta-minta yang menyerupai pengemis, potensi eksploitasi anak-anak, dan rasa tidak nyaman di ruang publik.
“Fenomena ini jelas tidak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi etika dan martabat. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak berempati secara berlebihan, terutama dengan memberikan uang kepada mereka,” tegasnya.
Muhajir juga mengingatkan bahwa sikap permisif dari masyarakat justru akan memperkuat tren ini. “Kalau terus diberi, mereka akan merasa nyaman dan menjadikan ini sebagai kebiasaan,” tambahnya.
Penertiban ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial yang berlaku di Aceh Besar. Satpol PP-WH memastikan akan terus memantau dan menindak aktivitas serupa demi menjaga kenyamanan bersama.
Editor: Redaksi