DINAMIKA

KPK: Sekitar 10 Agen Travel Diduga Raup Untung dari Kasus Kuota Haji

×

KPK: Sekitar 10 Agen Travel Diduga Raup Untung dari Kasus Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: CNNIndonesia

MITRABERITA.NET | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya dugaan sekitar 10 agen perjalanan (travel) yang diuntungkan dari kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu lah,” kata Setyo mengiyakan pertanyaan wartawan saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Selasa 12 Agustus 2025.

Setyo menjelaskan, pihak-pihak yang diuntungkan ini mencakup berbagai kategori, mulai dari perusahaan travel besar, menengah, hingga kecil.

“Setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil,” ucapnya.

Ia menambahkan, besaran keuntungan yang diduga diterima pihak swasta akan terungkap secara lebih detail melalui proses pemeriksaan lanjutan.

Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memastikan kelancaran penyidikan.

“Ya pastinya kan, pencegahan itu diperlukan ya, yang pastinya supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik,” ujar Setyo.

KPK telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat 8 Agustus 2025.

Meski begitu, penyidik masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. Untuk memastikan angka pastinya, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama, pelaku usaha travel haji dan umrah, hingga tokoh publik telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Mereka yang diminta keterangan antara lain Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, pegawai Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM, pendakwah Khalid Basalamah, Sekjen DPP AMPHURI Muhammad Farid Aljawi, serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz.

Editor: Tim Redaksi

Media Online