DINAMIKAUTAMA

KPK Diultimatum, Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji atau Hadapi Praperadilan!

×

KPK Diultimatum, Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji atau Hadapi Praperadilan!

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: CNA

MITRABERITA.NET | Lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengumumkan nama tersangka kasus korupsi kuota haji menuai kritik keras dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, bahkan memberikan ultimatum keras: jika KPK tidak segera mengumumkan tersangka dalam waktu dekat, pihaknya siap mengajukan praperadilan.

Seperti dilansir iNews.id, Sabtu 13 September 2025, Boyamin menilai, KPK tidak memiliki alasan untuk menunda pengumuman tersangka karena perkara ini relatif mudah dibuktikan.

“Ya pokoknya minggu depan, kalau nggak umumkan tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan gitu ya,” tegas Boyamin, dikutip MITRABERITA.NET.

Menurutnya, dugaan praktik korupsi dalam penentuan kuota haji pada dasarnya hanya berupa pungutan liar (pungli) sehingga proses pembuktian seharusnya tidak rumit.

“Ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktiannya segala macam,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi haji ini sebelumnya telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh KPK. Namun anehnya, KPK belum berani mengumumkan tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 9 Agustus 2025 lalu menyebutkan bahwa penyidikan dilakukan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

“Bahwa terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep.

Ia menegaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. “Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” jelasnya.

Kasus korupsi haji ini sangat menyita perhatian publik Tanah Air karena menyangkut kepentingan umat Islam. Penyelenggaraan ibadah haji selalu menjadi isu sensitif mengingat besarnya biaya dan terbatasnya kuota yang dimiliki Indonesia.

Desakan MAKI ini pun menambah tekanan terhadap KPK agar transparan dan tegas dalam menangani perkara yang melibatkan sektor sensitif tersebut.

Publik kini masih menantikan langkah konkret lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus yang menyangkut jutaan calon jamaah haji Indonesia ini.

Editor: Tim Redaksi

Media Online