MITRABERITA.NET | Penolakan tegas datang dari Komite Peralihan Aceh (KPA Luwa Nanggroe) terhadap rencana pembangunan empat Batalyon baru di Aceh. KPA Luwa Nanggroe menilai, pembangunan empat batalyon tersebut mengancam masa depan perdamaian, stabilitas, dan investasi di Aceh pasca konflik.
Empat wilayah strategis yang menjadi lokasi rencana pembangunan yaitu Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil, yang disebut-sebut sebagai area prioritas pengembangan ekonomi dan investasi internasional.
“Kami menolak keras pembangunan ini. Di saat kami sedang berjuang meyakinkan investor untuk masuk ke Aceh, kalian justru memilih membangun pangkalan militer di wilayah yang sedang kami siapkan untuk pertumbuhan ekonomi rakyat,” tegas Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi, Rabu 30 April 2025.
Pria yang akrab disapa Abu Salam itu menilai rencana pembangunan batalyon baru merupakan bentuk pengingkaran terhadap semangat damai MoU Helsinki 2005. Menurutnya, hal ini berpotensi melanggar butir 1.4.2 dalam MoU yang melarang penambahan pasukan militer tanpa persetujuan Pemerintah Aceh.
“Apa yang kalian targetkan hingga wilayah-wilayah strategis itu ingin kalian kuasai? Emas kami? Minyak kami? Jangan rusak kesejahteraan rakyat Aceh dengan menghadirkan ketakutan di tengah upaya kami mengundang dunia untuk membangun Aceh,” kecam Abu Salam.
KPA Luwa Nanggroe juga menyoroti kehadiran PT Andalan Mitra Wahana —rekanan resmi Kementerian Pertahanan— yang ditunjuk membangun empat batalyon baru, sebagai bentuk pengabaian terhadap otoritas Pemerintah Aceh dan prinsip partisipasi publik sebagaimana diatur dalam UUPA.
“Setiap kebijakan strategis nasional di Aceh wajib melalui konsultasi dan persetujuan DPRA. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 8 dan Pasal 269 UUPA. Maka pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) tanpa keterlibatan DPRA dan Pemerintah Aceh adalah cacat hukum dan cacat politik,” tegasnya.
Sebelumnya, Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyatakan pembangunan empat batalyon tersebut untuk memperkuat pertahanan dan mempererat hubungan TNI dengan masyarakat.
“Keberadaan satuan teritorial baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan daerah,” ujar Niko di Makodam IM, Jumat 25 April 2025.
Namun bagi KPA Luwa Nanggroe, narasi “keamanan” dianggap tidak lagi relevan di Aceh pasca-konflik. “Rakyat Aceh butuh infrastruktur ekonomi, bukan infrastruktur militer. Keamanan dibangun lewat keadilan, bukan senapan,” tutup Abu Salam.
Polemik ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara menjaga perdamaian Aceh. Jika prinsip dialog dan demokrasi diabaikan, yang terancam bukan hanya MoU Helsinki, tetapi juga kepercayaan rakyat dan masa depan Aceh.
Editor: Redaksi














