MITRABERITA.NET | Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti turut menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang digelar Komisi Pemberanntsan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa 29 April 2025.
Abdul Muchti hadir bersama Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syeh Muharram). Kehadiran dua pimpinan Aceh Besar itu menegaskan pentingnya peran legislatif dan eksekutif dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu, Abdul Muchti menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di daerah sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan DPRK.
“Pemerintah Kabupaten dan DPRK merupakan aktor yang memiliki peran strategis dalam proses pengambil kebijakan di daerah. Kami bersama Bupati Aceh Besar memiliki komitmen kuat untuk lebih selektif dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan daerah,” ujar politisi PAN Aceh Besar ini.
Selain Ketua DPRK, ikut hadir pula Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Naisabur dan Mukhsin.
Hadir juga Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, Inspektur Zia Ul Azmi, Kepala BPKD Andrea Sahputra, Kepala Bappeda Rahmawati, dan Sekretaris DPRK Fata Muhammad.
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dalam sambutannya menekankan bahwa persoalan korupsi bukanlah hal baru dan memerlukan integritas moral yang kuat.
“Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan, kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi. Korupsi sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Johanis Tanak.
Melalui kegiatan ini, KPK berharap dapat membangun pemahaman yang sama antara seluruh pemangku kepentingan daerah tentang pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses kebijakan publik.
Editor: Redaksi