MITRABERITA.NET | Upaya Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Pemerintah Aceh memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama masa tanggap darurat banjir akhirnya membuahkan hasil.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara resmi menerbitkan surat persetujuan keringanan pengisian BBM bersubsidi serta pembebasan penggunaan barcode bagi kendaraan dinas pemerintah yang terlibat dalam operasi penanganan bencana di seluruh wilayah Aceh.
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Jalal mengungkap bahwa keputusan penting tersebut tertuang dalam surat bernomor T-631/MG.05/BPH/2025, tertanggal 1 Desember 2025, yang ditujukan langsung kepada Gubernur Aceh sebagai respons atas permohonan Pemerintah Aceh sebelumnya.
Nasri Jalal menyatakan bahwa keputusan BPH Migas tersebut lahir dari hasil koordinasi cepat antara Pemerintah Aceh, BPMA, dan kementerian terkait.
“Ini hasil komunikasi intens yang dilakukan Pemerintah Aceh bersama BPMA. Gubernur Aceh, Bapak Muzakir Manaf, langsung mengirimkan surat permohonan kepada BPH Migas agar distribusi BBM tidak terhambat selama masa darurat,” ujar Nasri Jalal.
Ia menegaskan bahwa pembebasan barcode sangat penting mengingat banyaknya kendaraan operasional pemerintah, tim SAR, kesehatan, dan logistik yang membutuhkan akses cepat terhadap BBM bersubsidi di lapangan.
Dalam surat tersebut, BPH Migas menyatakan bahwa kendaraan dinas pemerintah tidak termasuk konsumen pengguna barcode JBT/sola. Namun untuk mendukung penanganan tanggap darurat, pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite dapat dilakukan secara manual (tanpa barcode).
“Kebijakan ini berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, sesuai status tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh,” kata Nasri Jalal, Selasa 2 Desember 2025.
Keringanan tersebut menjadi solusi penting mengingat banyak posko relawan, ambulans, kendaraan operasional pemerintah daerah, dan alat berat tidak dapat melakukan pemindaian barcode akibat jaringan telekomunikasi terganggu serta listrik padam di banyak titik bencana.
BPH Migas juga menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga untuk mengeksekusi kebijakan ini di seluruh SPBU Aceh. Dengan demikian, semua kendaraan dinas penanganan bencana dapat dilayani tanpa hambatan administrasi.
Nasri memastikan bahwa dengan keluarnya surat ini, seluruh operasi kemanusiaan di Aceh, mulai dari evakuasi, distribusi logistik, hingga layanan kesehatan, dapat berjalan lebih maksimal.
“Dengan adanya pembebasan barcode, kita pastikan kebutuhan BBM untuk kendaraan dinas dan operasional penanganan bencana aman dan lancar. Tidak ada alasan lagi untuk terhambat,” tegasnya.
Keputusan BPH Migas ini menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh. Dengan akses BBM yang dipermudah, seluruh tim di lapangan diharapkan dapat bekerja lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.
“Pemerintah Aceh bersama BPMA menyampaikan apresiasi atas respons cepat BPH Migas serta koordinasi yang telah terjalin dalam upaya bersama menjaga keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat di masa darurat,” pungkasnya.
Penulis: Hidayat Pulo | Editor: Redaksi













