MitraBerita | Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut positif pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri.
Penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur diharapkan dapat memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menekankan bahwa langkah ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi korban, saksi, dan tersangka dalam kasus kekerasan.
“Dengan adanya Direktorat PPA-PPO, kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan respons yang lebih cepat dan komprehensif terhadap pelaporan kasus,” ujarnya, melalui rilis yang diterima media ini, Senin 23 September 2024.
Data yang diperoleh dari Komnas Perempuan menunjukkan adanya 2.343 kasus yang dilaporkan dalam semester pertama 2024, hampir 12 kasus per hari.
Jumlah ini menunjukkan kompleksitas dan kebutuhan mendesak akan penanganan yang lebih efektif. Dalam tahun sebelumnya, total laporan mencapai 4.374 kasus, dan angka ini terus meningkat, dengan 18.213 kasus tercatat pada September 2024 di berbagai wilayah Indonesia.
Andy menambahkan bahwa Direktorat ini akan menjawab keterbatasan Unit PPA Bareskrim sebelumnya.
“Kehadiran Dit PPA-PPO akan memperkuat sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” jelasnya.
Lebih jauh, Komnas Perempuan, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), menyatakan dukungan penuh terhadap terobosan yang dicetuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 2021.
Pembentukan ini diperkuat melalui Peraturan Presiden No.20 Tahun 2024 yang meningkatkan Subdit PPA menjadi Direktorat.
Dalam penegakan hukum, Komisioner Siti Aminah Tardi menegaskan bahwa Polri memiliki mandat dari berbagai undang-undang terkait perlindungan perempuan dan anak, seperti UU PKDRT, UU TPPO, dan UU TPKS.
Ia menekankan pentingnya peran Polri dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, serta memastikan akses keadilan.
Komnas Perempuan juga mengajak semua pihak untuk memantau pelaksanaan tugas Direktorat PPA-PPO agar akses dan layanan hukum bagi korban perempuan dan anak dapat lebih efektif.
Komisioner Maria Ulfa Anshor menyoroti bahwa penunjukan Brigjen Desy adalah wujud dukungan Kapolri terhadap kepemimpinan perempuan di institusi kepolisian, yang diharapkan dapat memotivasi Polwan lainnya untuk berprestasi.
Dengan adanya Direktorat ini, diharapkan penanganan dan perlindungan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan menjadi lebih optimal dan komprehensif, memperkuat komitmen negara dalam memenuhi hak-hak perempuan terhadap keadilan.