Kapolri Sebut 29 Persen Interaksi di Media Sosial Negatif

  • Bagikan
Kapolri Sebut 29 Persen Interaksi di Media Sosial Negatif. Foto: Humas Polri 

MitraBerita | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa media sosial menjadi salah satu sumber ancaman terbesar dalam Pilkada Serentak 2024, dengan 29 persen dari total 33 miliar interaksi di platform tersebut mengandung konten negatif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyoroti ancaman misinformasi dan disinformasi, khususnya penyebaran informasi tidak benar alias hoax, yang dinilai berpotensi mempengaruhi jalannya pemilihan.

“Jika kita perhatikan, dari total 33 miliar interaksi media sosial, 38 persen bersifat positif, 23 persen netral, dan 29 persen negatif. Ini merupakan potensi kerawanan yang perlu diwaspadai, terutama menjelang Pilkada 2024,” ujar Kapolri dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis 7 November 2024.

Menurut Jenderal Listyo, penyebaran informasi yang salah atau hoax menjadi salah satu tantangan terbesar dalam Pilkada. Ia mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat mampu membedakan informasi yang benar dan yang salah, yang pada akhirnya bisa memicu ketegangan.

“Hoax ini dapat menimbulkan reaksi yang sangat cepat, mulai dari sekadar dibaca, dibagikan ke orang lain, hingga berujung pada aksi-aksi di lapangan,” tegasnya.

Kapolri juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi potensi polarisasi yang lebih tinggi dalam Pilkada serentak kali ini.

Sebab, menurutnya, Pilkada serentak 2024 berisiko menimbulkan konflik yang lebih kompleks dibandingkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) karena skala dan intensitasnya yang lebih besar.

“Dalam Pilkada serentak, polarisasi bisa lebih tinggi. Oleh karena itu, Forkopimda harus siap mengantisipasi dan mengelola potensi konflik yang mungkin muncul, agar Pilkada berlangsung dengan aman dan damai,” kata Kapolri.

Dengan adanya tantangan besar yang dihadapi, Kapolri mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dalam memerangi penyebaran hoax dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil.

  • Bagikan