Kajati Aceh: Kepercayaan Publik Meningkat, Harus Kita Pertahankan

  • Bagikan
Upacara Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Foto: Penkum Kejati Aceh

MitraBerita | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh merayakan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-79 dengan upacara khusus di halaman Kantor Kejati Aceh, Jalan Dr. Mohd Hasan, Batoh, Kota Banda Aceh.

Upacara ini merupakan yang pertama setelah penetapan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 mengenai Hari Lahir Kejaksaan RI, Senin 2 September 2024.

Dalam amanatnya, Kajati Aceh Joko Purwanto, mengungkapkan bahwa penetapan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan bukanlah keputusan sembarangan.

Penetapan ini hasil dari penelitian mendalam oleh para ahli sejarah dan Kejaksaan, menunjukkan peran sentral Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara sejak awal kemerdekaan.

Joko Purwanto menegaskan bahwa peringatan ini berbeda dari Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati setiap 22 Juli, yang menandai perubahan struktur kelembagaan Kejaksaan menjadi lembaga mandiri.

Tema peringatan tahun ini, “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Hukum,” mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum dan perannya sebagai Advocaat Generaal.

Kajati Aceh juga menyoroti pentingnya peringatan ini dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penegakan hukum serta memperkuat solidaritas di internal Kejaksaan.

Joko menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. “Tahun ini, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kami sangat tinggi, baik di tingkat Kejati maupun Kejari. Kepercayaan publik ini harus kita pertahankan,” ujarnya.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, termasuk kita, adalah yang tertinggi. Ini adalah tanggung jawab yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *