Kaban Kesbangpol Aceh Besar Buka Rakorda Pengawasan Pilkada Serentak

  • Bagikan
Kaban Kesbangpol Aceh Besar Buka Rakorda Pengawasan Pilkada Serentak. Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Sofian SH, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang, di Orion Convention Hall, Senin 11 November 2024.

Acara ini dihadiri para pihak terkait, termasuk unsur Forkopimda, Komisi Independen Pemilihan (KIP), serta lembaga pengawas pemilihan lainnya.

Sofian yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, mengingatkan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk menjamin kelancaran dan integritas Pilkada 2024.

“Penyelenggaraan pengawasan yang efektif tentu tidak bisa dilakukan oleh Panwaslih sendirian. Kerjasama antara seluruh stakeholder menjadi hal yang sangat penting,” ujar Sofian.

Ia menekankan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Melalui Rakorda ini, kita berharap bisa menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama untuk memastikan Pilkada di Aceh Besar berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” ungkapnya.

Sofian juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan koordinasi yang baik antar lembaga, Pilkada 2024 di Aceh Besar dapat terlaksana dengan sah dan diterima oleh semua pihak.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Besar, Jufriadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, Panwaslih menyadari betul tantangan dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran calon hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.

“Pilkada di Aceh Besar melibatkan empat pasangan calon dan jumlah pemilih yang banyak, yang membuat pengawasan menjadi semakin kompleks. Karena itu, koordinasi yang solid antar lembaga dan partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat diperlukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakorda, Safariana, menjelaskan tujuan dari rapat ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pengawasan Pilkada, khususnya pada tahapan-tahapan akhir seperti pengawasan kampanye, masa tenang, serta pengawasan logistik dan pemungutan suara.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan output yang baik dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024,” harap Safariana.

Rapat Koordinasi ini dihadiri 72 peserta, terdiri dari berbagai unsur, termasuk kelompok kerja sentra Gakkumdu, pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri, pengawasan kampanye, serta pengawasan isu-isu negatif.

Selain itu, hadir pula anggota KIP Aceh Besar, Kabag Ops Polres Aceh Besar, perwakilan Kejari, Satpol PP, Dishub, serta perwakilan dari partai politik pengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar.

  • Bagikan