MITRABERITA.NET | Penyidik dari Kejaksaan Agung dibuat kaget sekaligus bingung dengan penemuan uang sebanyak Rp 21 Miliar yang terdiri dari pecahan dolar AS, dolar Singapura dan Rupiah.
Uang sebanyak itu ditemukan ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner milik Nelfi Susanti, istri dari seorang eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.
Uang sebanyak 21 Miliar itu ditemukan pada saat Penyidik dari Kejaksaan Agung menggeledah dua rumah eks Ketua PN Surabaya tersebut dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Ada tiga hakim PN Surabaya yang diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur, seorang terdakwa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkap, uang itu ditemukan pada saat penggeledahan dilakukan di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan.
“Satu BB satu unit kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah, tepatnya di dalam mobil Toyota Fortuner atas nama Nelfi Susanti yang ada di rumah RS (Rudi Suparmono),” kata Abdul.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa 14 Januari 2025, seperti dilansir dari Detikcom.
Abdul Qohar mengatakan, pecahan uang yang ditemukan masing-masing USD 300 ribu lebih, SGD 1.099.626. Sementara dalam pecahan rupiah sebesar Rp 1.728.844.000 (1,7 Miliar).
Jika dikonversi ke rupiah, maka total uang yang ditemukan oleh Penyidik Kejagung secara keseluruhan dari hasil pengeledahan itu sebesar Rp 21 Miliar atau Rp 21.141.956.000 (Miliar).
Lantaran kuatnya bukti-bukti yang ditemukan, Kejagung menetapkan Rudi sebagai tersangka langsung dibawa ke Jakarta melalui Bandara udara Halim Perdanakusuma untuk ditahan dan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi setelah melakukan pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.