MITRABERITA.NET | Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Rabu 11 Juni 2025.
Kedatangan Ahok ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan Kasus Korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp649,89 miliar.
“Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng,” ujar Ahok kepada wartawan saat tiba di lokasi, seperti dilansir INews.id.
Ahok tampak mengenakan kemeja putih saat meninggalkan gedung Bareskrim sekitar pukul 13.50 WIB.
Kepada wartawan, dia menjelaskan kedatangannya kali ini adalah untuk memberikan keterangan tambahan, namun enggan membeberkan secara detail materi pertanyaan dari penyidik.
“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” tuturnya menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Kasus korupsi lahan Rusun Cengkareng sendiri berkaitan dengan dugaan manipulasi pengukuran dan penjualan tanah yang digunakan untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Selain memeriksa Ahok, penyidik juga telah memeriksa sejumlah tokoh lain, termasuk mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Editor: Redaksi