MITRABERITA.NET | Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Dalam arahannya, Bobby menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan kerja, khususnya dalam penanganan dan pemulihan pascabencana yang masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah.
Pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Jumat (2/1/2026).
Keempat pejabat yang dilantik yakni Rahmat Hidayat Siregar sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Nurbaiti Harahap sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Illyan Chandra sebagai Kepala Dinas Sosial, serta Sri Suraiani Purnamawati sebagai Direktur UPTD Khusus RS Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.
Menurut Bobby Nasution, keempat organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut memiliki peran strategis dan krusial dalam penanganan pascabencana.
Dinas Perkim, misalnya, terlibat langsung dalam pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. Sementara DPMPTSP berperan penting dalam mengatasi dampak bencana terhadap perlambatan ekonomi dan investasi daerah.
Adapun Dinas Sosial, lanjut Bobby, dituntut untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam membantu pemulihan sosial masyarakat korban bencana. Sedangkan RS Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem memiliki peran penting dalam memulihkan kondisi mental dan psikologis warga terdampak.
“Saya minta bekerja cepat dan tepat karena kita perlu percepatan, terutama dalam pemulihan pascabencana,” tegas Bobby Nasution dalam arahannya usai pelantikan.
Gubernur Sumut itu juga kembali mengingatkan pentingnya makna kerja kolaboratif, yang menjadi tagline Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kolaborasi tidak sekadar bekerja bersama, tetapi harus mampu menghasilkan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tahun 2026 banyak PR yang harus kita selesaikan, termasuk penyelesaian pascabencana. Saya minta tolong memaknai kolaborasi itu sebagai kecepatan dan ketepatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bobby Nasution secara tegas menyoroti persoalan lamanya proses tender yang kerap menghambat realisasi program pemerintah. Ia meminta agar tender proyek dibatasi maksimal lima hingga enam bulan agar pelaksanaan pekerjaan tidak berbenturan dengan musim hujan.
“Kalau kerja di bulan 8 atau 9 sudah masuk musim hujan, itu tidak akan selesai. Kalau bulan 5 atau 6 belum tender, kasih bintang saja langsung, karena pekerjaan bisa tidak selesai atau hasilnya buruk,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Armand Effendy Pohan, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut M. Suib, serta jajaran OPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemprov Sumatera Utara.
Editor: Redaksi
















