Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. Foto: Instagram @nicke_widyawati

MITRABERITA.NET | Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 17 Maret 2025.

Wanita yang pernah dinobatkan menjadi Most Powerful Women Internasional atau Perempuan Paling Berpengaruh di Dunia tahun 2021 oleh majalah bisnis global Fortune tersebut diperiksa sebagai saksi.

Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Nicke tidak dapat hadir pada Senin 10 Maret 2925.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kehadiran Nicke di kantor KPK dan menyebut bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterangannya sebagai saksi.

“Saudari Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin 17 Maret 2025.

“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” ujarnya, seperti dilansir CNNIndonesia.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan didalami dalam agenda tersebut.

Selain Nicke, KPK sebelumnya juga telah memanggil sejumlah mantan pejabat dan petinggi perusahaan terkait kasus ini. Pada Senin 10 Maret pekan lalu, lima saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Para saksi yang diperiksa yaitu, yaitu Arif Budiman – Direktur Keuangan PT Pertamina (2014-2017), Nusantara Suyono – Direktur Keuangan PT PGN (2016-April 2018), Yenni Andayani – Direktur Gas PT Pertamina (2014-2017), Desima A. Siahaan – Mantan Direktur SDM dan Umum PT PGN, dan Wiko Migantoro – Direktur Utama PT Pertagas.

Selain itu, dua mantan Dirut Pertamina juga lebih dulu dipanggil penyidik KPK, yaitu Elia Massa Manik (2017-2018) dan Dwi Soetjipto (2014-2017). Mantan Menteri BUMN 2014-2019, Rini Soemarno, juga telah diperiksa terkait kasus yang sama.

Penggeledahan dan Pencegahan ke Luar Negeri

Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Beberapa tempat yang digeledah antara lain, Kantor Pusat PT IAE di Jakarta, Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta, Kantor Pusat PT PGN di Jakarta, Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu di Jakarta Selatan, Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi, dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik di Jawa Timur.

Selain itu, KPK juga telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini, yakni Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan untuk mendukung kelancaran tugas penyidikan oleh KPK.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi ini bermula dari hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Audit tersebut mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam kerja sama jual beli gas antara PGN dan IAE.

KPK masih terus mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang tengah berlangsung.