MITRABERITA.NET | Sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh di wilayah Kota Banda Aceh dilaporkan mengalami kerusakan berupa lubang di beberapa titik. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, terutama pada malam hari maupun saat hujan turun.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi , meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh untuk segera melakukan perbaikan tanpa menunggu hingga terjadi kecelakaan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi sorotan di antaranya Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T P Nyak Makam, serta Jalan T Iskandar. Di jalur-jalur tersebut, sejumlah lubang terlihat di badan jalan yang dapat memicu kecelakaan bagi pengendara, khususnya pengguna sepeda motor.
“Ini bukan persoalan sepele. Jalan berlubang bisa menyebabkan pengendara terjatuh. Jangan tunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” ujar Ismawardi kepada wartawan, Jumat (26/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa meskipun ruas jalan tersebut berada di wilayah administrasi Kota Banda Aceh, statusnya merupakan jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Karena itu, tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan berada di bawah Dinas PUPR Aceh.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengurangi kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melintasi jalur tersebut setiap hari.
Apalagi, beberapa ruas jalan tersebut merupakan jalur padat kendaraan yang kerap dilalui mahasiswa dan pelajar menuju kawasan pendidikan di Darussalam.
“Ruas jalan itu setiap hari dipadati kendaraan, terutama mahasiswa dan pelajar. Jika tidak segera diperbaiki, potensi kecelakaan tentu semakin besar,” katanya.
Ismawardi juga mendorong agar Dinas PUPR Aceh segera melakukan langkah cepat, setidaknya dengan melakukan penambalan sementara pada titik-titik kerusakan sambil menunggu perbaikan secara permanen.
Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh titik kerusakan jalan agar penanganannya tidak dilakukan secara parsial dan dapat ditangani secara menyeluruh.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai muncul kesan pembiaran terhadap kondisi jalan yang membahayakan masyarakat,” tegasnya. []






















