MITRABERITA.NET | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dr Musriadi mendesak Baitul Mal untuk menggali potensi zakat di Kota Banda Aceh.
Musriadi menjelaskan Kota Banda Aceh merupakan salah satu kota yang memiliki potensi zakat sangat besar, diantaranya infak pada instansi pemerintah dan swasta.
Banyak penghasilan yang bersumber dari setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki orang Islam yang berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Banda Aceh.
Penghasilan tersebut antara lain bersumber dari; Aparatur Sipil Negara (Pemerintah Banda Aceh/Aparatur Sipil Negara Instansi Vertikal); Pegawai Badan Usaba Milik Negara/Badan Usaba Milik Daerah; Koperasi; dan karyawan swasta di Banda Aceh.
Politisi Partai Amanat Nasional berharap setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Banda Aceh yang telah mencapai nisab wajib menunaikan Zakat ke Baitul Mal Banda Aceh.
Ia mendorong Baitul Mal segera membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Zakat yang telah dikumpulkan oleh UPZ pada instansi/Lembaga Pemerintah Pusat/Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Banda Aceh/Swasta dan Lembaga lainnya agar disetor ke BMK atau rekening yang ditunjuk.
“Kita menyarankan Pemko Banda Aceh mengantisipasi banyak zakat yang keluar dari Banda Aceh, melahirkan regulasi tentang pengelolaan zakat, sehingga potensi zakat di Banda Aceh terkumpul dan terpusat untuk masyarakat di Kota Banda Aceh,” kata Musriadi, Sabtu 1 Februari 2025.
Namun begitu, ia menegaskan bahwa ini tugas bersama terutama Baitul Mal Banda Aceh untuk terus mengampanyekan gerakan sadar zakat, sosialisasi tentang hukum dan aturan penyaluran zakat.
“Penerimaan zakat oleh Baitul Mal tentunya tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat yang dalam hal ini adalah para muzakki untuk membayarkan zakat mereka melalui lembaga tersebut,” tutupnya.