MitraBerita | DPR Aceh menggelar sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, di gedung utama DPRA, Rabu 4 September 2024. Sidang ini dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRA, Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, serta anggota Forkopimda dan para kepala SKPA.
Agenda sidang kali ini meliputi pengesahan Pansus Pertambangan, pembahasan Rencana Kerja Tahun (RKT) 2025, dan pemilihan Pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk periode 2024-2027.
Ketua Panitia Kerja RKT DPRA, Irpannusir, membuka sidang dengan menjelaskan bahwa RKT tahun 2024 ini bertujuan untuk mempersiapkan rencana kerja selama satu tahun ke depan.
Kegiatan itu mencakup kegiatan utama yang dibagi dalam tiga masa persidangan. Setelah pemaparan, Irpannusir menyerahkan laporan Panja kepada Ketua DPRA, Zulfadhli, untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, agenda beralih pada pemilihan anggota KPI Aceh. H. Ridwan Yunus, Anggota Komisi I DPRA, melaporkan hasil seleksi yang dilakukan terhadap 21 calon Pengurus KPI Aceh.
Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan, sementara dua orang lainnya gugur. Ridwan kemudian menyerahkan dokumen hasil seleksi kepada Zulfadhli untuk langkah selanjutnya.
Sidang paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRA, menunjukkan komitmen dalam memperkuat sektor pertambangan dan penyiaran di Aceh.
Melalui pengesahan Pansus dan pemilihan KPI, diharapkan sinergi antara pemerintah dan media dapat semakin baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.