MitraBerita | Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kabupaten Aceh Besar mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Peningkatan ini mencapai 10 persen dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar, Sofian SH, mengungkapkan bahwa total DPT kini mencapai 298.120 jiwa, yang terdiri dari 146.899 pemilih laki-laki dan 151.221 pemilih perempuan.
Meskipun terdapat peningkatan jumlah pemilih, Sofian menjelaskan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) justru mengalami penurunan. Hal ini disebabkan perbedaan kapasitas maksimal pemilih per TPS antara Pileg dan Pilkada.
“Pada Pileg, jumlah maksimal pemilih per TPS adalah 300 orang, namun pada Pilkada kapasitas tersebut meningkat menjadi maksimal 500 pemilih,” jelasnya.
Untuk Pilkada 2024, Aceh Besar akan memiliki total 815 TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 604 desa, termasuk empat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh Besar juga akan berpartisipasi dalam proses pemungutan suara.
Jumlah pemilih di masing-masing Lapas adalah 493, 221, 308, dan 266, dengan masing-masing Lapas akan menyediakan satu TPS.
Kaban Kesbangpol Aceh Besar juga mengharapkan agar semua proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 di Aceh Besar bisa berjalan lancar.
“Kami akan terus mempersiapkan segala sesuatunya, baik dari sisi teknis maupun logistik, agar Pilkada mendatang dapat berlangsung dengan baik,” tegasnya.
Persiapan yang matang diharapkan dapat mendukung kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu di daerah tersebut, sehingga partisipasi masyarakat optimal.