MITRABERITA.NET | Kabupaten Aceh Besar kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025, yang digelar di Kabupaten Pidie Jaya.
Berdasarkan hasil resmi keputusan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh Nomor 02/MTQ/PROV.ACEH/2025 tanggal 7 November 2025, Aceh Besar ditetapkan sebagai Juara Umum dengan total nilai 379 poin.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Lampiran II Keputusan Dewan Hakim MTQ Aceh ke-37, yang ditandatangani oleh Ketua Koordinator Dewan Hakim, Prof. Dr. H. Armia Musa, MA.
Dalam penilaian akhir, Kafilah Aceh Besar unggul jauh dari Kota Banda Aceh yang menempati posisi kedua dengan total nilai 344 poin, dan Kabupaten Pidie Jaya di posisi ketiga dengan 262 poin.
Aceh Besar meraih 14 Juara I, 3 Juara II, dan 2 Juara III, disertai beberapa peringkat harapan. Keberhasilan ini menegaskan dominasi Aceh Besar di berbagai cabang perlombaan MTQ, mulai dari Tilawah, Tahfidz, Tafsir, hingga Kaligrafi.
Sementara itu, Kota Banda Aceh menyusul dengan capaian 7 Juara I, 6 Juara II, dan 10 Juara III, diikuti Kabupaten Pidie Jaya yang memperoleh 5 Juara I.
Daerah lainnya yang berhasil menembus 10 besar MTQ ke-37 yaitu: Kabupaten Pidie (252 poin), Kabupaten Aceh Utara (181 poin), Kabupaten Aceh Timur (155 poin), Kabupaten Simeulue (117 poin), Kota Lhokseumawe (104 poin), Kabupaten Bireuen (101 poin), dan Kabupaten Aceh Selatan (93 poin).
Prestasi Aceh Besar tahun ini menjadi penegasan kembalinya supremasi daerah tersebut setelah dua tahun terakhir piala bergilir sempat berpindah tangan ke Kota Banda Aceh.
Keberhasilan ini disambut suka cita oleh masyarakat Aceh Besar, terutama para kafilah dan pembina yang telah berjuang keras mempersiapkan diri selama berbulan-bulan.
Kemenangan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembinaan tilawatil Qur’an di Kabupaten Aceh Besar terus berkembang pesat dan menghasilkan generasi Qur’ani yang unggul.
Editor: Redaksi






















