MitraBerita | Cash, Waqf, Linked Deposit (CWLD) memainkan peran penting dalam lembaga keuangan syariah. Dengan CWLD, lembaga keuangan syariah dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi syariah, dan meningkatkan reputasi bank syariah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, dalam sambutannya pada Sosialisasi Pedoman Produk Perbankan Syariah CWLD, yang digelar di Meuligoe Gubernur Aceh, pada Jumat 25 Oktober 2024.
“CWLD memiliki peranan penting karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan menyalurkan dana wakaf melalui CWLD, kita dapat membantu sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif,” ujar Fadhil.
Fadhil juga mengatakan bahwa CWLD akan memperkuat ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di Aceh. Semakin banyak dana yang disalurkan melalui CWLD, semakin banyak pula kegiatan ekonomi berbasis syariah yang dapat diwujudkan.
“CWLD juga turut meningkatkan reputasi bank syariah. Dengan produk ini, bank syariah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai alumni Fakultas Hukum USK, Fadhil menambahkan bahwa peluncuran produk CWLD menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga pada kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dia mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menginisiasi dan mengeluarkan pedoman terkait CWLD, menegaskan bahwa inovasi ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh untuk mengembangkan produk perbankan syariah sesuai dengan prinsip Islam dan kebutuhan masyarakat.
“Kami yakin CWLD akan menjadi pilihan menarik bagi nasabah yang ingin berinvestasi sekaligus beramal. Mari kita dukung program ini untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” kata Fadhil.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyambut baik sosialisasi ini. Pk Gubernur Aceh menilai kegiatan ini sebagai upaya memperkenalkan inovasi keuangan syariah untuk meningkatkan produktivitas dana wakaf.
Safrizal juga mengapresiasi komitmen peserta dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah. “Saya menyambut baik acara ini sebagai terobosan dalam pengelolaan ekonomi dan penggabungan semangat wakaf dengan manajemen yang baik,” ujarnya.
Dia menyoroti manfaat utama CWLD, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kepercayaan terhadap produk keuangan syariah, dan mendukung prinsip-prinsip Islam seperti tolong-menolong.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah, Derfi Andri, beserta pejabat lainnya dari OJK dan Pemerintah Aceh.