MITRABERITA.NET | Mantan Wali Kota Sabang, Munawar Liza Zainal, membagikan kisahnya tentang pentingnya menjaga tata penulisan nama istri dalam setiap publikasi resmi. Ia menegaskan, nama istri tidak seharusnya disambungkan dengan nama suami, melainkan tetap menggunakan nama ayahnya.
Cerita ini bermula ketika bagian Humas Pemko Sabang mendatanginya untuk meminta izin memasang foto dirinya bersama istri di spanduk Selamat Datang di Pelabuhan Balohan. Dalam contoh desain yang dibawa, nama istri ditulis bersambung dengan nama Munawar Liza.
Melihat hal itu, Munawar Liza langsung mengeluarkan dua arahan. Pertama, ia meminta agar foto dirinya dan istri hanya digunakan untuk keperluan publikasi yang benar-benar penting, bukan untuk pamflet, banner, ataupun spanduk biasa.
“Orang Sabang sudah kenal saya. Tidak perlu lagi wajah dipajang di mana-mana,” ujarnya.
Kedua, ia menegaskan, nama istri tetap harus mengikuti nama ayah, bukan disambungkan dengan nama suami. Jika diperlukan, cukup menulis “Ny. Munawar Liza Zainal” tanpa merubah struktur nama.
Beberapa pejabat dari instansi vertikal sempat berpendapat bahwa kebiasaan menyambung nama istri dan suami lazim di lembaga mereka. Namun, Munawar Liza menegaskan bahwa Adat Aceh harus dihormati dan tidak perlu mengikuti kebiasaan luar.
“Adat kita di Aceh berbeda. Itu harus dijaga,” katanya, tegas!
Ia pun bersyukur, sejak saat itu, penggunaan foto di media luar ruang dikurangi dan penulisan nama istri pun diperbaiki sesuai kaidah yang benar.
Namun, Munawar Liza mengaku prihatin dengan fenomena saat ini, di mana banyak baliho dan billboard menampilkan Foto Pejabat beserta istri secara berlebihan. Ia menilai hal tersebut tidak hanya boros anggaran, tetapi juga kurang bermanfaat bagi publik.
“Yang terpenting itu pesannya yang sampai, bukan wajah pejabatnya yang diingat,” tegasnya.
Munawar Liza berharap pengalaman kecil ini bisa menjadi pelajaran bagi para pejabat saat ini dalam menjaga etika publikasi dan menghargai adat lokal.
Menurutnya, kejadian itu sekitar tahun 2007 lalu pada saat ia masih menjabat sebagai Walikota Sabang. Sebagai orang Aceh, ia merasakan kesan yang kurang etis dengan kebiasaan tersebut.
Hal itu juga dibagikannya melalui laman Facebook miliknya @Munawar Liza Zainal, pada Sabtu 12 April 2025. Berikut kutipan selengkapnya:
Suatu hari, datang bagian humas untuk meminta izin memasang photo kami di spanduk Selamat Datang di Pelabuhan Balohan.
Dibawalah contohnya. Di sana tertulis nama istri bersambung dengan nama saya.
Langsung saya perintahkan dua hal.
Pertama, photo saya dan istri, hanya digunakan untuk publikasi yang penting saja, yang mengharuskan ada photo. Sedangkan untuk pamphlet, banner dan spanduk yang lain, tidak perlu pasang photo. Orang Sabang sudah kenal, jadi tidak perlu wajah ditampilkan lagi.
Kedua, nama istri, jangan disambung dengan nama suami. Nama disambung dengan nama ayahnya. Kalau mau membuat nyonya, tinggal tulis Ny. Munawar Liza Zainal, bukan Ny. Nama istri disambung nama suami.
Ada beberapa komandan instansi vertikal yang ada mendampingi, memberi pendapat, bahwa hal itu biasa di lembaga mereka. Saya sampaikan bahwa kebiasaan mereka belum tentu cocok dengan Aceh, sehingga tidak perlu mengikuti mereka.
Alhamdulillah sejak saat ini, spanduk yang ada muka saya sangat sedikit, dan nama istri pun benar ditulisnya.
Sekarang bertebaran baliho dan billboard yang meletakkan nama istri bersambung nama suami bukan nama bapaknya.
Juga bertebaran wajah pejabat dengan istrinya di semua pelosok. Selain pemborosan, juga apa manfaatnya photo Istri Pejabat dilihat orang ramai setiap hari. Utamanya yang kita harap adalah pesan tersampaikan, bukan mengingat wajah pejabat.
Semoga pengalaman kecil kami dapat dijadikan iātibar bagi pejabat sekarang.