Buku “Kampung Bebas Narkoba” Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan
Buku "Kampung Bebas Narkoba" Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba. Foto: MITRABERITA

MITRABERITA.NET | Kasus penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan, tidak hanya di perkotaan tetapi juga merambah hingga ke desa-desa, menjadi perhatian serius banyak pihak.

Upaya pencegahan kini mendapat tambahan amunisi dengan kehadiran buku berjudul “Kampung Bebas Narkoba: Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat, dan Untuk Masyarakat” karya Ferdian Chandra.

Buku ini dinilai sebagai bacaan bagus untuk memberdayakan masyarakat gampong dalam memerangi ancaman narkoba yang meresahkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini, menyampaikan pandangannya saat menerima langsung buku tersebut dari sang penulis di Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu 8 Januari 2025.

Ia menegaskan pentingnya buku ini sebagai alat sosialisasi dan panduan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Buku ini sangat bagus untuk dibaca masyarakat gampong. Selain memberikan informasi, buku ini juga dapat menjadi sarana pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa,” ujar Carbaini.

Buku yang dieditori oleh Dr. M. Iqbal Asnawi, S.H., M.H., dan Radhali, S.H., M.H., serta diterbitkan oleh PT Mafy Media Literasi Indonesia bersama Polresta Banda Aceh, lahir dari pengalaman nyata Ferdian Chandra saat menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh.

Dengan inisiasi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli, ia berhasil membentuk 21 Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Di Aceh, uniknya penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kota, tetapi marak juga di desa-desa. Saya terinspirasi dari upaya nyata ini untuk membagikan pengalaman tersebut melalui buku ini,” ujar Ferdian Chandra, yang kini bertugas sebagai Kanit 2 Subdit III Ditreskrimsus Polda Aceh.

Ferdian berharap buku ini menjadi referensi penting bagi pembaca, baik masyarakat umum, kepolisian, maupun pemangku kebijakan desa, dalam membangun ketahanan komunitas terhadap bahaya narkoba.

“Buku ini memuat langkah-langkah konkret bagaimana desa dapat memanfaatkan potensi sumber daya lokal, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga pemuda, untuk membentuk daya tangkal terhadap narkoba,” tambahnya.

Dengan ISBN 978-634-7035-4, buku ini menjadi simbol perjuangan melawan narkoba yang terus berlanjut sejak Indonesia dinyatakan darurat narkoba pada 2014.

Melalui karya ini, diharapkan masyarakat Aceh, khususnya di gampong-gampong, semakin sadar dan mampu melindungi lingkungan mereka dari ancaman narkoba, sehingga visi Kampung Bebas Narkoba dapat terwujud secara berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *