DAERAH

BNN Petakan Kawasan Rawan di Aceh Besar, Sinergi Lintas Sektor Ditingkatkan

×

BNN Petakan Kawasan Rawan di Aceh Besar, Sinergi Lintas Sektor Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan rapat Sinergi Program Stakeholders pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar, di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Jalan Tengku Cot Malem, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026). Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam menangani kawasan rawan narkotika di Kabupaten Aceh Besar, dengan memadukan pemetaan wilayah, pengurangan pasokan, pencegahan penyalahgunaan, serta pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, pada rapat Sinergi Program Stakeholders pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar, di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Jalan Tengku Cot Malem, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar Chairul Ikhsan, perwakilan Kodim 0101/KBA, para Kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala OPD Aceh Besar terkait.

Aldrin mengatakan penanganan kawasan rawan narkoba membutuhkan strategi yang terintegrasi. Penegakan hukum tetap penting, namun harus diperkuat dengan upaya mengurangi permintaan, meningkatkan ketahanan masyarakat, dan menghadirkan alternatif ekonomi.

“Penanganan permasalahan narkoba termasuk pengurangan pasokan tidak bisa dilaksanakan dengan hanya penegakan hukum semata,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemetaan BNN tahun 2025, terdapat 9.330 wilayah yang teridentifikasi sebagai kawasan rawan narkoba di Indonesia, terdiri atas 392 kawasan kategori bahaya dan 8.938 kawasan kategori waspada. Data tersebut merupakan hasil pengukuran kawasan rawan berbasis web yang dilakukan jajaran BNNP dan BNNK.

Dalam pemetaan yang disampaikan Aldrin pada forum tersebut, Provinsi Aceh disebut memiliki kawasan rawan narkoba yang memerlukan perhatian dan penanganan lintas sektor, termasuk kawasan di Kabupaten Aceh Besar.

Ia menyebut terdapat enam kawasan di Aceh Besar yang masuk kategori bahaya dan tiga kawasan kategori waspada. Enam kawasan yang disebutnya meliputi Desa Bilui, Desa Lamlung, Desa Lampisang Daya, Desa Iseum, Desa Ngora, dan Desa Pulo.

Menurut Aldrin, penetapan status kawasan dilakukan melalui proses identifikasi bersama yang melibatkan BNN, aparat penegak hukum, aparat desa, dan masyarakat dengan melihat berbagai faktor yang memengaruhi tingkat kerawanan.

Karena itu, ia meminta seluruh stakeholder tidak bekerja sendiri-sendiri. Program yang dilaksanakan perlu disusun secara sistematis dan terkonsolidasi agar intervensi yang dilakukan dapat memberikan dampak nyata terhadap pemulihan kawasan.

BNN sendiri menempatkan pemberdayaan alternatif sebagai salah satu strategi untuk mendorong masyarakat di kawasan rawan agar menjadi mandiri dan produktif. Program tersebut diarahkan pada pengembangan potensi lokal dan sumber penghidupan legal yang berkelanjutan.

Aldrin menilai sinergi tersebut harus melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.

“Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan alternatif di Provinsi Aceh diperlukan sinergi dan komitmen bersama stakeholder terkait,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak merumuskan program dan aksi bersama untuk memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang dengan memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersedia.

“Harapannya masyarakat bisa beralih profesi yang semula terlibat dalam kultivasi maupun distribusi tanaman terlarang menjadi masyarakat yang legal, produktif, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.

Menurut Aldrin, pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi kerawanan narkotika, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat di kawasan intervensi.

Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Aceh Besar serta berharap forum sinergi tersebut menjadi dasar untuk memperkuat kerja bersama secara berkelanjutan.

“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi dan bersama seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Media Online