PERISTIWAUTAMA

BNN Periksa Urine Pegawai BPK Wilayah Aceh

×

BNN Periksa Urine Pegawai BPK Wilayah Aceh

Sebarkan artikel ini
Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh melakukan pemeriksaan urine terhadap ratusan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, Rabu 1 April 2026. Foto: Dok. BNNP Aceh

MITRABERITA.NET | Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh menggelar tes urine terhadap ratusan pegawai sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.

Kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini diikuti sebanyak 194 personel BPK Aceh, terdiri dari ASN, tenaga alih daya, hingga petugas pendukung seperti sekuriti dan office boy.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, mengapresiasi langkah BPK Aceh yang dinilai proaktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kerja.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan bisa menjadi contoh bagi instansi lain,” ujarnya, dalam keterangan kepada media, Rabu 1 April 2026.

Ia menyampaikan bahwa tes urine dilakukan secara serentak oleh tim BNNP Aceh dengan prosedur profesional. Hasilnya, seluruh 194 sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.

Menurutnya, capaian tersebut mempertegas bahwa lingkungan kerja BPK Aceh saat ini dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ia pun mengapresiasi para pegawai BPK Wilayah Aceh.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam mendukung program nasional, termasuk agenda pemberantasan narkoba yang menjadi prioritas pemerintah.

“Kami ingin memastikan seluruh pegawai memiliki integritas, profesionalisme, dan bebas dari narkoba demi mendukung kinerja lembaga yang bermartabat,” ungkapnya.

Sebelum tes urine dilakukan, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti sosialisasi P4GN yang membahas bahaya narkoba serta upaya pencegahannya. Pegawai diingatkan untuk tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi keluarga dan lingkungan kerja dari ancaman narkotika.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menekankan pentingnya peran aparatur negara dalam mendukung pemberantasan narkoba.

Melalui sinergi antara BNNP Aceh dan BPK Wilayah Aceh, diharapkan tercipta budaya kerja yang sehat, bersih, dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran ASN sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi

Media Online