MITRABERITA.NET | Bea Cukai Lhokseumawe kembali memberantas praktik penyelundupan dalam sebuah operasi penindakan di Dusun A, Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Petugas berhasil menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan barang impor ilegal dan rokok tanpa izin resmi.
Dari lokasi tersebut juga ditemukan lima unit sepeda Motor Mewah dan dua koli karton berisi suku cadang motor yang seluruhnya diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Setelah kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga barang impor ilegal berupa sepeda motor dan spare part yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” jelas Vicky, Sabtu 21 Juni 2025.
Dalam proses pemeriksaan, Bea Cukai juga menggandeng personel Detasemen Polisi Militer (DENPOM) IM/1 Lhokseumawe dan disaksikan langsung oleh aparatur gampong setempat.
Semua barang bukti di lokasi tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Vicky, tindakan ini adalah wujud konkret dari komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan mengamankan penerimaan negara dari praktik ilegal.
“Impor ilegal bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam kestabilan ekonomi nasional dan merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan hukum. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap dugaan adanya jaringan atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan.
Bea Cukai Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam pengawasan lingkungan.
“Silakan sampaikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Semua layanan Bea Cukai gratis dan kerahasiaan pelapor kami jamin,” tutup Vicky.
Editor: Redaksi