DINAMIKANASIONAL

Bareskrim Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Kayu Gelondongan dalam Bencana Sumatera

1327
×

Bareskrim Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Kayu Gelondongan dalam Bencana Sumatera

Sebarkan artikel ini
Petugas mengoperasikan eskavator untuk membersihkan jalan akses antardesa dari batang-batang kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Ahad (7/12/2025). (Antara Foto/Erlangga Bregas Prakoso)

MITRABERITA.NET | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalami kasus temuan kayu gelondongan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi untuk mengungkap asal-usul dan dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

“17 orang (telah diperiksa),” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Selain memeriksa para saksi, Bareskrim juga melibatkan keterangan ahli guna memperkuat proses penyelidikan. Namun, Irhamni belum merinci latar belakang maupun bidang keahlian para ahli yang dimintai pendapat dalam penanganan perkara ini.

“Masih periksa ahli,” ujar dia, seperti dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan penanganan perkara temuan kayu gelondongan di wilayah Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan sejumlah kayu gelondongan yang diduga berkontribusi memperparah dampak banjir bandang di kawasan tersebut.

Meski proses hukum telah memasuki tahap penyidikan, hingga saat ini penyidik belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum ditetapkan tersangka,” pungkas Irhamni.

Penyidikan terus berlanjut seiring upaya kepolisian mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Editor: Redaksi

Media Online