MitraBerita | Pengadaan konsumsi untuk atlet pada PON XXI Aceh-Sumut tengah menjadi sorotan. Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menilai bahwa harga satuan untuk konsumsi atlet yang sangat besar patut dicurigai ada indikasi korupsi.
Menurut laporan yang diterima, harga satu bungkus nasi mencapai Rp 50.900 per porsi, sedangkan snack dihargai seharga Rp 18.900 per porsi. Harga ini jauh melebihi standar lokal di Aceh, yang berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 30.000 untuk nasi dan Rp 10.000 untuk snack.
Fauzan Adami mengungkapkan kecurigaan adanya praktik mark up yang signifikan dalam pengadaan ini. “Kami menduga adanya permainan harga yang tidak wajar. Harga yang dikenakan sangat tidak sesuai dan mengindikasikan adanya praktik mark up,” ujar Fauzan, Jumat 13 September 2024.
Fauzan menambahkan bahwa tender pengadaan konsumsi dimenangkan oleh perusahaan dari luar Aceh, sementara banyak pengusaha lokal yang seharusnya mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi.
“PON seharusnya memberikan manfaat bagi perekonomian lokal. Jika hanya dinikmati oleh pejabat, maka tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Aceh,” tegasnya.
Fauzan juga mengkritik pelayanan buruk yang diterima oleh para atlet, di mana mereka mengalami keterlambatan dalam mendapatkan konsumsi akibat kurangnya transportasi dan relawan.
“Kami mencurigai ini merupakan modus untuk meraih keuntungan besar, karena melibatkan banyak pihak berarti pejabat dalam panitia PON tidak akan mendapatkan keuntungan maksimal,” pungkasnya.
SAPA mendesak perkara tersebut diusut tuntas dan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan anggaran PON.
“Sebanyak Rp500 miliar lebih dari APBA digunakan untuk PON XXI Aceh-Sumut. Sangat miris jika masyarakat lokal hanya menjadi penonton. Pihak berwenang harus segera bertindak dan mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran ini,” tegas Fauzan.