EKONOMI & BISNISUTAMA

Aparat Penegak Hukum Diminta Awasi Pengisian BBM di SPBU

×

Aparat Penegak Hukum Diminta Awasi Pengisian BBM di SPBU

Sebarkan artikel ini
Suasana antrian panjang dan membludak di SPBU di Aceh Timur, pada Rabu 3 Desember 2025. Foto: Dok. MB

MITRABERITA.BET | Tokoh masyarakat Aceh Timur, Nuraqi menduga saat ini ada pihak yang sengaja menimbun BBM bersubsidi setelah membeli dari SPBU. Sehingga BBM bersubsidi di SPBU menjadi langka pasca bencana alam.

Ia menduga ada oknum masyarakat yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Mereka sengaja menimbun BBM sampai puluhan jerigen, lalu menjual kembali di saat stok BBM di SPBU habis dengan harga bervariasi dari Rp 20 ribu hingga Rp30 ribu per liter untuk jenis pertalite.

“Profesi dadakan tersebut sangat merugikan masyarakat akibat olah para pengecer nakal. Bila kita perhatikan, para pengencer dadakan beraksi disaat stok BBM tersedia di SPBU,” ungkap Nuraqi, Rabu 3 Desember 2025.

“Mereka mengantri berkali-kali bahkan beberapa diantaranya dengan memodifikasi tangki sepeda motornya dan berdesak-desakan dengan pengendara roda dua lainnya,” katanya.

Nuraqi juga menduga tindakan itulah yang menyebabkan antrian mengular ratusan meter, sehingga sebagian warga lainnya yang juga sangat membutuhkan BBM justru tidak mendapatkan jatah.

“Kita minta APH mengawasi secara ketat. Karena di samping ada ancaman pidana kepada para penimbun BBM di masa bencana, juga dapat memicu gesekan di antara masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Redaksi

Media Online