Abu Salam Minta Pertamina Jangan Hambat Kekhususan Aceh

  • Bagikan
Abu Salam Minta Pertamina Jangan Hambat Kekhususan Aceh. Foto: Dok. KPA Luwa Nanggroe

MITRABERITA.NET | Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi alias Abu Salam, melontarkan kritik pedas terhadap sikap PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang masih menggantungkan koordinasi dengan regulator pusat terkait kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), soal penghapusan sistem barcode (kode QR) di seluruh SPBU di Aceh.

Menurut Abu Salam, respons Pertamina yang terkesan “cuci tangan” dan berlindung dibalik aturan pusat mencerminkan ketidakpahaman terhadap kekhususan Aceh yang sudah diatur dalam perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia.

“Aceh punya hak khusus dalam mengelola kebijakan domestiknya, termasuk soal energi dan subsidi BBM. Ini bukan wilayah Jakarta untuk menentukan, tapi hak prerogatif Aceh sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Jangan ada tangan-tangan yang mencoba membelenggu kedaulatan ekonomi kami!”_ tegas Abu Salam, Sabtu 15 Februari 2025.

Abu Salam menyinggung butir-butir penting dalam MoU Helsinki yang menegaskan bahwa Aceh berhak mengelola kebijakan ekonomi dan sumber daya alamnya sendiri.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan barcode BBM di Aceh selama ini justru menyulitkan rakyat kecil, terutama nelayan dan petani yang sering kesulitan mengakses bahan bakar bersubsidi.

“Kami bukan daerah jajahan yang hanya bisa tunduk pada keputusan pusat. Ini soal keberpihakan kepada rakyat! Jika barcode menyulitkan masyarakat dan Gubernur Aceh sudah memutuskan untuk menghapusnya, maka itu harus dihormati oleh semua pihak, termasuk Pertamina,” katanya.

Dia juga mengingatkan, Aceh diberikan hak khusus dalam mengelola kebijakan publik. Keputusan gubernur Aceh tidak bisa serta-merta dimentahkan oleh perusahaan pelat merah dengan alasan koordinasi pusat.

“Pertamina jangan hanya bicara teknis administrasi tapi abai terhadap realitas di lapangan. Kalau barcode ini memang untuk memastikan subsidi tepat sasaran, kenapa di banyak daerah lain tak diberlakukan? Ini bukan sekadar urusan regulasi, ini soal politik keadilan bagi Aceh!” sentilnya.

Abu Salam pun meminta agar Pertamina tidak mengulur waktu dan segera menyesuaikan diri dengan kebijakan Gubernur Aceh.

Ia juga menantang pejabat di Jakarta untuk lebih memahami kekhususan Aceh sebelum mengeluarkan kebijakan yang bersifat memaksa.

“Kami di Aceh tidak butuh wacana basa-basi. Kebijakan sudah dibuat, tinggal dijalankan. Jangan lagi ada upaya Jakarta untuk mengangkangi hak-hak Aceh dengan dalih regulasi!” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *