–Buronan 58 Kg Sabu Diringkus di Halaman Masjid–
MITRABERITA.NET | Baku Tembak terjadi di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam 26 April 2025, ketika aparat kepolisian menggulung jaringan Pengedar Sabu.
Insiden dramatis ini menyebabkan satu anggota polisi terluka, sementara seorang Buronan Kasus Narkoba besar berhasil ditangkap di tengah kepanikan warga yang menyaksikan baku tembak dari jarak dekat.
Seperti disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, seorang anggotanya harus dilarikan ke rumah sakit setelah peluru panas menembus pipi bagian kiri korban.
Aksi heroik aparat bermula dari operasi rahasia membuntuti mobil Xpander yang dikendarai para pelaku. Saat ketiganya turun dan berpencar di area masjid, petugas segera mengepung.
Dalam ketegangan itu, satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, berhasil dibekuk. Dari tangan A, polisi menyita hampir satu kilogram sabu, persisnya 992 gram, yang dikemas rapi dalam plastik bertuliskan ’99 durian’.
Buak itu saja, dari tangan seorang pelaku, petugas juga menyita dan mengamankan sepucuk senjata api laras pendek jenis airsoft gun. Namun, dua rekan pelaku memilih bertarung dan berhasil melarikan diri.
Salah satu pelaku bahkan nekat melepaskan tembakan dengan revolver ke arah petugas, sebelum kabur dengan menyandera seorang warga yang kebetulan melintas menggunakan sepeda motor.
Kasat menuturkan, momen menegangkan tersebut membuat warga sekitar menjadi ketakutan dan lari berhamburan untuk menyelamatkan diri.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Redaksi