MITRABERITA.NET | Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Fraksi Partai Aceh, Naisabur, meminta semua pihak agar menahan diri dari narasi-narasi yang justru dapat menimbulkan perpecahan yang lebih luas dan mendalam antar berbagai elemen sektoral di Aceh Besar.
Naisabur angkat bicara setelah munculnya berbagai polemik mengenai kepastian hukum terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar pasca pergantian Sekda Aceh Besar pada 20 Desember 2024.
“Kepentingan masyarakat Aceh Besar harus diutamakan dari kepentingan individual siapapun, dan ini hanya dapat dilakukan dengan kepala dingin dan hati nurani yang berjiwa besar bagi siapapun yang menyayangi Kabupaten Aceh Besar,” ujar Naisabur.
Hal itu disampaikan secara khusus dalam siaran persnya kepada media, Jumat 31 Januari 2025, yang menjabarkan dengan bijak sebanyak 11 pointer terkait polemik di Kabupaten Aceh Besar pasca pergantian Sekda.
Dia menilai Polemik Pergantian Sekda Aceh Besar memang belum ada kepastian sampai hukum siapa yang melakukan penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran).
Hal itu sangat penting karena berpengaruh pada kegiatan dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bisa mencairkan anggaran akibat tidak adanya kepastian hukum mengenai RKA dan DPA Aceh Besar tahun anggaran 2025.
Naisabur menegaskan, good governance dan clean goverment adalah konsep penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Good governance merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan warga negara.
“Untuk itu kami meminta kepada Pj Bupati Aceh Besar agar segera mengambil langkah bijak dan konstruktif untuk menghentikan polemik yang seharusnya tidak terjadi,” imbaunya.
Naisabur juga menyarankan Pj Bupati Aceh Besar segera berkoordinasi dan mengambil langkah kompromistik guna mencari solusi bersama dengan DPRK.
“Agar kami (legislatif) bisa memberikan jawaban kepada masyarakat Aceh Besar yang mempertanyakan kepada kami sebagai Wakil Rakyat yang telah dimandatkan dalam pemilu 2024,” imbuhnya.
Naisabur juga menyarankan Pj Bupati Aceh Besar segara meminta petunjuk Gubernur Aceh, yang mengeluarkan SK pemberhentian Sekda Aceh Besar, sehinga bisa menyelesaikan perkara tersebut.
“Semoga dengan imbauan dari kami ini dapat menghentikan narasi-narasi di media massa antara berbagai pihak yang justru merugikan Aceh Besar secara kolektif dan holistik,” harapnya.
Politisi Partai Aceh itu berharap imbaunya dapat mendinginkan suasana dan diberikan petunjuk oleh Allah guna mewujudkan Aceh Besar yang berperadaban.
“Sehingga menjadikan negeri kita ini sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, sebuah negeri yang penuh kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya,” pungkasnya.