MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pelayanan publik, Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, tingkat Kabupaten dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan melalui video zoom pada acara Penganugerahan Penghargaan yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Kamis 14 November 2024.
Pemkab Aceh Besar berhasil meraih predikat tertinggi dengan nilai kepatuhan publik 90,23, masuk dalam zona hijau dan memperoleh kategori “A” sebagai kualitas tertinggi.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Penilaian ini juga berfungsi sebagai tolok ukur untuk evaluasi dan penguatan pengawasan internal.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan oleh Ombudsman RI untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi.
“Penilaian kepatuhan bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi, serta untuk mendorong pelayanan yang lebih efisien, mudah diakses, dan berkualitas,” kata Mokhammad Najih.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, yang hadir secara virtual dalam acara tersebut, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih.
Ia mengatakan, penghargaan ini bukan hanya hasil kerja keras dari Pemkab Aceh Besar, tetapi juga hasil kolaborasi dan upaya bersama dari berbagai pihak dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar.
“Saya mengapresiasi semua pihak yang telah berperan dalam pencapaian ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Pemkab Aceh Besar untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” ujar Iswanto.
Sebagai informasi, pada 2024, penilaian kepatuhan dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 416 Pemerintah Kabupaten di seluruh Indonesia.
Pemkab Aceh Besar berhasil masuk dalam zona hijau dengan nilai 90,23, sebuah pencapaian yang mengesankan karena pada tahun 2023, Pemkab Aceh Besar hanya memperoleh kategori “B” dengan kualitas tinggi.
“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil naik ke kategori “A” dengan nilai tertinggi. Ini merupakan peningkatan yang luar biasa dan membanggakan,” tambah Muhammad Iswanto.
Pada kesempatan itu, Muhammad Iswanto didampingi oleh Asisten III Sekdakab, Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Dinas Sosial, Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Kepala Puskesmas Ingin Jaya, Kepala Puskesmas Darul Imarah, Kepala Disdikbud Aceh Besar, dan Kabag Organisasi Setdakab Aceh Besar.